Senin, 27 Juli 2020

Sajian Utama


                                                                                                                               Sajian utama
HUT BHAYANGKARA KE 74

Gambar Kartun Karikatur Polisi Keren | Bestkartun


Peringatan hari ulang tahun (HUT) Polri atau Hari Bhayangkara tahun ini akan dilakukan secara virtual. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan sebagai inspektur upacara."Upacara hari Bhayangkara ke-74 sendiri dilaksanakan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia selaku inspektur upacara, kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono dalam konferensi pers di Mabes Polri, SelasaJokowi akan bertindak sebagai inspektur upacara dari Istana Kepresidenan pada 1 Juni 2020. Upacara virtual itu juga akan disiarkan di Mabes Polri dan semua polda di Indonesia.
Awi mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tahun ini dilaksanakan secara sederhana. Setiap rangkaian kegiatan juga akan mengacu pada protokol kesehatan menuju kenormalan baru atau new normal."Mengingat kegiatan Hari Bhayangkara kali ini bangsa Indonesia ada sedang menghadapi pandemi COVID-19, sehingga beberapa kegiatan konsepnya juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini yaitu di masa transisi menuju new normal dengan tetap mentaati protokol kesehatan," ujarnya.
Selain upacara virtual, kegiatan yang dilakukan pada Hari Bhayangkara tahun ini adalah kegiatan sosial dan tabur bunga di makan pahlawan. Polri juga menggelar rapid test untuk masyarakat di sejumlah tempat.
"Kegiatan tersebut di atas tentunya dilaksanakan secara serentak oleh Mabes Polri dan seluruh jajaran kewilayahan. sejak awal bulan Juni yang lalu seluruh jajaran sudah melaksanakan kegiatan bakti sosial dan kegiatan lainnya antara lain donor darah, pemberian sembako, bersih-bersih kampung, dan tempat ibadah, melaksanakan rapid test dan pelayanan pembuatan SIM gratis untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli," pungkasnya.


Sajian utama
TUJUAN KOPERASI
Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama berdasarkan asas kekeluargaan. Sehingga setiap anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam setiap keputusan yang diambil.Di Indonesia sendiri telah mengenal koperasi sejak abad ke-20. Kemudian pada 1908 Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo yang berperan penting dalam gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian koperasi di Indonesia terus berkembang dan akhirnya pada 12 Juli 1974 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kali di Tasikmalaya.
Hingga saat ini telah banyak koperasi yang berdiri di berbagai daerah. Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.Koperasi berperan penting dalam membangun perekonomian di Indonesia. Melalui koperasi diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan, selain itu koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang tidak hanya mengejar keuntungan koperasi.Koperasi didirikan untuk mencapai tujuan tertentu, lalu apa saja tujuan koperasi? Simak beberapa tujuan koperasi yang perlu diketahui berikut ini.
1. Tujuan koperasi yang pertama ialah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
2. Koperasi diadakan untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya anggota yang terlibat.
3. Bagi para pelaku UKM, koperasi bisa menjadi tempat untuk memperoleh modal dan tentunya mengadakan kegiatan usaha secara bersama.
4. Tujuan koperasi berikutnya ialah berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
5. Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.
Sajian utama


3 Tugas Bank Indonesia (BI) Sebagai Bank Sentral
Sebuah negara pasti memiliki satu bank sentral di dalamnya. Dimana fungsi utama dari bank sentral ini adalah penanggung jawab untuk semua kebijakan moneter yang ada di negara tersebut. Serta membuat kegiatan perekonomian di suatu negara mencapai tingkat yang stabil dan tidak mengalami penurunan.
Peran bank sentral di Negara Indonesia di pegang oleh BI atau Bank Indonesia. Karena BI ditunjuk sebagai bank sentral Indonesia maka kewenangan dan pengawasan terhadap semua bank yang ada di Indonesia di pegang oleh BI. Tidak ada bank lain yang boleh mendapat kekuasaan diatas kekuasaan yang dimiliki oleh BI (Bank Indonesia) ini.
Tugas Bank Indonesia (BI) Sebagai Bank Sentral
Ditunjuknya Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Indonesia ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Pasal 23D. Hal ini juga di perkuat dengan Undang-Undang No 23 Tahun 1999 yang merupakan perundang-undangan tentang Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) didirikan pada tanggal 24 Januari 1982 oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan nama De Javanesche Bank (DJB). Jadi bisa dibilang bank ini didirikan ketika Indonesia masih dijajah oleh Belanda. Lalu pada tanggal 1 Juli 1953, De Javanesche Bank mengalami nasiolisasi yang kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia atau BI seperti yang kita kenal sekarang ini.
Adapun tugas Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Indonesia adalah:
1.     Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
2.     Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
3.     Mengatur dan Mengawasi Perbankan di Indonesia
Fungsi dan Tujuan Bank Indonesia (BI) Sebagai Bank Sentral
1.     Menciptakan dan menjaga kestabilan nilai mata uang
.2.   Menjaga dan menciptakan stabilitas harga barang dan jasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar