Hari Kanker Sedunia
Hari Kanker Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Februari setiap tahunnya.
Peringatan ini, ditetapkan pertama kali pada Paris Charter yang diadopsi dari World Summit Against
Cancer for the New Millenium in Paris pada 4 Februari 2000.Kanker adalah
istilah yang digunakan untuk penyakit di mana sel-sel abnormal membelah tanpa
kontrol dan mampu menyerang jaringan lain. Sel-sel kanker dapat menyebar ke
bagian lain dari tubuh melalui darah dan sistem limfe.
Setidaknya, terdapat lebih dari 100 berbagai jenis kanker. Sebagian besar
kanker diberi nama untuk organ atau jenis sel di mana mereka mulai. Misalnya,
kanker yang dimulai di usus besar disebut kanker usus besar, kanker yang
berawal di sel-sel basal kulit disebut karsinoma sel basal. Lantas, bagaimana
cara mencegah kanker?
Cara mencegah kanker secara alami
Sebagian besar jenis
kanker dapat dicegah dengan kebiasaan hidup sehat sejak usia muda dan
menghindari faktor-faktor penyebab kanker. Dirangkum dari laman Yayasan Kanker
Indonesia, berikut cara mencegah kanker secara alami:
- Mengurangi makanan berlemak yang berlebihan
- Lebih banyak makan makanan berserat.
- Lebih banyak makan sayur-sayuran berwarna serta
buah-buahan, usahakan beberapa kali dalam sehari.
- Lebih banyak makan makanan segar
- Mengurangi makanan yang telah diawetkan atau
disimpan terlalu lama
- Membatasi minuman alkohol
- Hindari diri dari penyakit akibat hubungan
seksual
- Hindari kebiasaan merokok dan bagi perokok
sebaiknya segera berhenti merokok.
- Upayakan kehidupan seimbang dan hindari stres.
- Periksakan kesehatan secara berkala dan teratur.
Disadur : Kesehatan
kontan Id
(HPN)
selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari. Peringatan HPN sendiri bertepatan
dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pemilihan tanggal
ini bukan tanpa alasan, ada sejarah atau peristiwa penting di baliknya.Penetapan
Hari Pers Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang
ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Berdasarkan
penetapan tersebut, disebutkan bahwa pers nasional memiliki peran
Berbicara tentang Hari Pers Nasional, tentu tidak lepas dari sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Pers memiliki peran
yang sangat penting di masa revolusi fisik karena sebagai alat perjuangan.Mengingat
pentingnya peran pers dalam masa perjuangan, para tokoh-tokoh pers nasional
berkumpul untuk mendirikan organisasi yang menaungi para insan pers. Seperti
dikutip dari laman PWI, pada tanggal 8 Juni 1946 para tokoh surat kabar dan
tokoh pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya
Serikat Surat Kabar (SPS).
Dalam sejarah pers Indonesia, sebenarnya
SPS telah lahir sebelum tanggal 6 Juni 1946, tepatnya bersamaan dengan
berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Surakarta pada 9 Februari
1946. Pertemuan yang diselenggarakan di Sono Suka, Surakarta itu dilakukan pada
tanggal 9-10 Februari, yang mana melibatkan banyak tokoh pers pemimpin surat
kabar, majalah, wartawan, dan para pejuang wartawan.Para tokoh yang hadir di
Surakarta pada menyetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia dengan nama
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto
dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo. Pertemuan yang dilakukan pada tanggal 9
Februari itu, berlanjut pada 28 Februari 1946 untuk menghadiri sidang Komite
Nasional Indonesia Pusat.
Mengingat pentingnya sejarah pers di Indonesia, maka pada tanggal 23
Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan bahwa tanggal 9 Februari sebagai
Hari Pers Nasional. Selain itu, pers juga memiliki peranan penting dalam sebuah
negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk
menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol
Peran dan Tugas Pers
Menurut pasal
33 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan media
informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Dilansir dari Liputan6.com berikut
ini penjelasan dari masing-masing fungsi tersebut:
1.
Media Informasi
Fungsi pers yang paling penting ialah sebagai
media informasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai
berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, hobi, dan berbagai bidang
lainnya. Oleh karena itu, pers memiliki kewajiban untuk memberikan informasi
yang akurat dan berimbang.
2.
Media Hiburan
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1,
dikatakan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai media hiburan.Adapun
bentuk hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang berlaku, di mana
hiburan harus tetap mendidik dan tidak melanggar nilai moral, HAM, agama, dan
peraturan lain yang tidak diperbolehkan.
3.
Media Kontrol Sosial
Fungsi pers berikutnya ialah untuk
mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktif atau tidak
membangun.Dalam pelaksanaannya, pers juga berfungsi untuk mengawasi jalannya
birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi,
Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lainnya.
4.
Media Pendidikan
Dalam perkembangannya, pers juga turut andil
dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sebagai media pendidikan, pers
berperan penting dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia.Informasi
yang telah disebarluaskan melalui media tentunya berfungsi untuk mendidik,
mencerdaskan, dan dapat mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan.
5.
Lembaga Ekonomi
Selain sebagai media hiburan dan kontrol
masyarakat, pers juga merupakan lembaga ekonomi. Di mana media massa tidak
hanya bertujuan untuk menghidupi penerbit media massa sendiri, tetapi dituntut
mampu membantu atau menyerap lapangan pekerjaan.Sehingga pers diharapkan dapat
berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis.
Diadur : https://www.merdeka.com
Hari Bahasa Ibu Internasional
Awal kemunculan hari
bermakna ini sendiri adalah dari budaya Bangladesh, yang
memperjuangkan penggunaan bahasa Bengal di wilayahnya. Penggunaan bahasa Bengal
sendiri sebenarnya sudah cukup lama di wilayah Bengal Timur (yang kemudian jadi
Bangladesh).Namun pemerintahan Bengal Barat (saat ini Pakistan), justru
menetapkan bahasa Urdu sebagai bahasa resmi wilayah tersebut. Hal ini kemudian
memicu protes dari berbagai golongan masyarakat di sana, karena merasa bahasa
Urdu bukan bahasa yang mereka kenal dan gunakan sejak kecil.Pertikaian meletus
pada 21 Februari 1952. dimana aparat kepolisian menembaki demonstran yang
melakukan protes. Beberapa nama besar gugur pada peristiwa tersebut. Namun
berhasil menjadikan bahasa Bengal sebagai satu bahasa resmi di Bangladesh pada
tahun 1956.Maka sejak setahun setelah protes, rakyat Bengal Timur sudah
merayakan Hari Peringatan Bahasa. Baru pada tahun 1971, Bangladesh memerdekakan
diri dan memisahkan diri dari wilayah PakistanWacana internasional perayaan
hari Bahasa Ibu Internasional sendiri tercetus pada tahun 1998, oleh Rafiqul
Islam, warga Bangladesh yang hidup di Kanada. Usulan ini diterima oleh PBB, dan
meresmikannya pada tahun berikutnya. Peringatan tersebut difokuskan pada
perayaan keanekaragaman bahasa dan budaya masyarakat di seluruh dunia.
Perayaan Hari Bahasa
Ibu Internasional sendiri kemudian mulai dilakukan sejak tahun 2000, dan masih
tetap berlanjut hingga kini.Sekali lagi yang perlu diingat, perayaan ini bukan
untuk mengingat peristiwa berdarah yang terjadi di Bangladesh. Namun lebih
kepada perayaan keberagaman bahasa dan budaya masyarakat yang ada di seluruh
dunia. Keanekaragaman seharusnya jadi dasar untuk sesama umat manusia saling
menghargai.Sedikit uraian mengenai sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional tersebut
semoga bisa menjadi pengetahuan yang menarik untuk Anda semua. Selamat
menantikan perayaan keberagaman, dan semoga hari Anda menyenangkan!
Disadur:https://www.suara.com